Panduan Cara Bayar PBB Online dan Offline 2021

Rumah dan Properti
03 September 2021
Bagikan:
Panduan Cara Bayar PBB Online dan Offline 2021

Masih bingung bagaimana cara bayar PPB online dan offline? Tak perlu khawatir, dalam artikel ini Anda akan temukan panduan lengkap cara membayar PBB, baik secara online maupun offline. Mari disimak!

PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayar oleh pemilik tanah dan hunian. Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah ini wajib kita bayar setiap tahunnya. Jika telat bayar atau bahkan menunggak, akan ada penalti alias uang denda yang harus kita keluarkan.

Denda keterlambatan pembayaran PBB adalah sebesar 2% setiap bulan. Jadi, misalnya besar PBB Anda adalah Rp 500.000. Maka jika Anda telat membayar satu bulan, denda PBB yang harus Anda bayar adalah Rp 10.000. Walaupun terlihat kecil, tetap saja denda ini merupakan pengeluaran ekstra bagi keuangan Anda lho. Jadi, jangan sampai telat bayar PBB ya.

Cara cek tagihan PBB

Sebelum membayar PBB, tentunya kita harus tahu dulu berapa jumlah tagihan PBB yang harus kita bayar. Informasi ini tercantum dalam surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

SPPT PBB biasanya akan kita terima dari ketua RT atau RW tempat kita tinggal pada awal tahun. Namun, kita juga bisa cek dan cetak sendiri SPPT PBB, karena beberapa daerah sudah menyediakan layanan tersebut secara online, seperti Jakarta, Depok, Bogor, dan lain-lain.

Caranya, Anda cukup kunjungi situs resmi kantor pajak daerah tempat Anda tinggal dan ikuti petunjuk cara pengecekan tagihan PBB di dalamnya.

Misalnya untuk Anda yang berdomisili di Jakarta, Anda bisa kunjungi situs Pajak Online Jakarta. Nanti Anda akan diminta mengisi nomor objek pajak (NOP) PBB, nomor KTP, serta beberapa info data diri lain. Setelah data terverifikasi, Anda akan menerima link untuk mengunduh e-SPPT di email Anda.

Tiap daerah tentunya memiliki prosedur tersendiri dalam pengecekan tagihan PBB online. Yang penting, Anda masuk dulu ke situs resmi bersangkutan dan ikuti instruksi di dalamnya dengan seksama. Untuk mengetahui situs layanan PBB online di daerah Anda, lakukan pencarian di Google dengan kata kunci “cek PBB online (nama daerah Anda)”.

(Baca: 5 Pengeluaran yang Harus Disiapkan Setelah Memiliki Rumah)

Cara bayar PBB online

Jika sudah mengetahui jumlah tagihan PBB Anda, kini saatnya membayar tagihan tersebut. Kabar baiknya, kini sudah ada cara bayar PBB online yang lebih praktis dan cepat. Kita tak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak dan antri berjam-jam.

Berikut ini 5 cara bayar PBB online yang bisa Anda lakukan:

  1. ATM
  2. Internet dan mobile banking
  3. Situs e-commerce
  4. Aplikasi
  5. Gerai Alfamart dan Indomaret

Untuk lebih jelasnya, mari kita bahas satu-persatu cara online di atas.

bayar-pbb-online-1.jpg

1. Bayar PBB online lewat ATM

Secara umum, berikut ini adalah langkah membayar PBB melalui ATM:

  1. Login dan masukkan pin ATM
  2. Pilih menu Pembayaran
  3. Pilih menu Pajak atau PBB
  4. Masukkan nomor objek pajak (NOP)
  5. Masukkan tahun pembayaran PBB
  6. Akan muncul informasi mengenai tagihan, objek pajak, dan nama subjek pajak. Periksa dengan teliti informasi tersebut apakah sudah sesuai dengan SPPT atau belum.
  7. Jika semua sudah tepat, maka klik Bayar.

Perlu diketahui, bahwa tidak semua bank menyediakan fasilitas pembayaran PBB di mesin ATM mereka. Sebagai contoh, bank daerah seperti Bank DKI dan Bank Jatim hanya melayani cakupan pembayaran di daerah masing-masing. Sementara untuk cakupan nasional, disediakan oleh sejumlah bank besar, seperti BCA, Bank Mandiri, BNI, Bukopin, dan sebagainya.

2. Bayar PBB online lewat Internet dan mobile banking

Sama dengan layanan ATM, cara pembayaran online yang satu ini juga masih disediakan oleh pihak bank. Bedanya, Anda dapat melakukannya lewat perangkat elektronik di rumah, tanpa harus pergi ke ATM terdekat.

Syarat untuk bisa menggunakan fasilitas ini adalah Anda harus terdaftar sebagai pengguna Internet banking atau mobile banking dari bank yang bersangkutan. Untuk langkah pembayarannya, kurang lebih sama dengan proses pembayaran melalui mesin ATM.

3. Bayar PBB online lewat situs e-commerce

Situs e-commerce atau marketplace juga ada yang menyediakan layanan pembayaran PBB secara online. Contoh situs e-commerce yang memiliki fasilitas ini, di antaranya adalah Tokopedia, Shopee, Traveloka, dan Blibli.

Langkah pembayaran akan berbeda-beda di masing-masing situs, tapi sebagai contoh, berikut ini langkah pembayaran PBB online di Tokopedia:

  1. Pilih menu Topup dan Tagihan
  2. Pilih menu Pajak PBB di kategori Layanan Pemerintah
  3. Isi kluster (provinsi), kota/kabupaten, tahun pembayaran PBB, dan NOP. Lalu klik Cek Tagihan
  4. Jika data sudah benar, Anda bisa lanjut ke proses Bayar

4. Bayar PBB online lewat aplikasi

Tak hanya situs e-commerce, sejumlah aplikasi juga menyediakan layanan pembayaran PBB. Contohnya adalah GoJek dan LinkAja. Berikut ini contoh langkah pembayaran PBB melalui aplikasi GoJek:

  1. Klik menu GoTagihan
  2. Pilih menu PBB di kategori Public Services
  3. Pilih daerah
  4. Masukkan NOP dan tahun pembayaran
  5. Akan muncul jumlah tagihan dan informasi data PBB Anda. Jika sudah benar, lakukan Konfirmasi
  6. Bayar melalui GoPay Anda

5. Bayar PBB online lewat gerai Alfamart dan Indomaret

Cara yang satu ini sebenarnya tidak bisa dikatakan murni cara online, sebab Anda tetap saja perlu keluar rumah untuk mengunjungi gerai Alfamart atau Indomaret terdekat. Pembayaran pun bisa dilakukan secara tunai, bukan cashless atau transfer seperti di ATM.

Meski demikian, metode pembayaran ini juga bukanlah metode pembayaran langsung yang mengharuskan Anda untuk pergi ke instansi pemerintah terkait. Jadi tentu prosesnya lebih cepat dan praktis.

Untuk membayar PBB di gerai Alfamart atau Indomaret, Anda hanya perlu membawa SPPT PBB dan mendatangi kasir. Nantinya, kasir akan mencocokkan data SPPT dan data diri lain, lalu memproses pembayaran. Setelah transaksi selesai, Anda akan mendapatkan struk bukti pembayaran PBB.

Cara bayar PBB offline

Cara bayar PBB offline merupakan cara tradisional yang lazim dilakukan sebelum ada cara online. Meski demikian, jika Anda lebih nyaman menggunakan cara pembayaran ini, tidak masalah. Sebab, baik cara online maupun offline, sama-sama aman kok.

Pembayaran PBB offline dapat Anda lakukan di kantor cabang bank, kantor pos dan giro, atau tempat pembayaran lain yang tercantum dalam SPPT.

Berikut ini cara bayar PBB offline secara langsung:

  1. Datang ke lokasi pembayaran PBB yang Anda pilih
  2. Tunjukkan SPPT kepada petugas terkait
  3. Bayar tunai tagihan PBB sesuai nominal yang tertera di SPPT
  4. Anda akan menerima surat tanda terima setoran (STTS) sebagai bukti bahwa PBB sudah dibayar lunas

(Baca: 5 Dokumen Rumah yang Wajib Diteliti Saat Membeli Rumah)

Itulah tadi cara bayar PBB online dan offline yang bisa jadi panduan Anda dalam membayar PBB rumah. Ingat, PBB adalah kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia lho. Membayar pajak ini, berarti kita telah ikut kontribusi dalam pembangunan nasional. Yuk, jadi wajib pajak yang bertanggung jawab!

Bagikan:
Artikel Terkait